Hidayatullah Gorontalo Gelar Shalat Idul Adha hari Kamis


GORONTALO - Jamaah dan keluarga besar Hidayatullah Provinsi Gorontalo hari ini menjalankan puasa hari kesembilan dari bulan Zulhijah atau Puasa Arafah, maka dengan demikian pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha digelar pada Kamis besok, 10 Djulhijjah 1444 (29/6/2023). 

Adapun petugas ibadah shalat Idul Adha khusus di Kampus Madya Ponpes Hidayatullah Kota Gorontalo yaitu Ustadz Kasim Kolonta, SH.I sebagai Khatib dan Ustadz Zainuddin Baderan Al Hafidz, SE, akan bertindak sebagai Imam Shalat.

Ketua DPW Hidayatullah Gotontalo Ust. Ahmad Safruddin, S.Sos.I, mengatakan ketetapan ini mengacu pada ketetapan pemerintah tentang Hari Raya Idul Adha yang telah diumumkan sebelumnya.

Ketetapan ini juga mengacu kepada Ketetapan Hidayatullah tentang Hari Raya Idul Adha, Idul Fitri, dan awal Ramadhan, seperti tertuang dalam “Panduan Penetapan Bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, dalam Perspektif Fikih Jamaah” yang telah dirumuskan dan diterbitkan Komisi Fatwa Hidayatullah pada tahun 2011 lalu.

"Hidayatullah Gorontalo menggelar pelaksanaan shalat Idul Adha 1444 sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan juga arahan Komisi Fatwa DPP Hidayatullah," kata Ahmad Safruddin. 

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 10 Dzulhijah 1444 Hijriyah, atau Hari Raya Idul Adha, jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pantauan dan sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada Ahad (18/6/2023).

Pelaksanaan Idul Adha Hidayatullah Gorontalo pada Kamis, 29 Juli 2023 dimulai serentak jam 07.00 WITA di setiap Pondok Pesantren dan 20 Rumah Qur'an Hidayatullah seluruh Provinsi Gorontalo.

"Insya Allah pelaksanaan shalat Idul Adha seluruh kampus Hidayatullah se-Provinsi Gorontalo akan diikuti oleh seluruh santri, kader, dan juga jamaah binaan Hidayatullah maupun masyarakat umum," tandas Safruddin.

Penjelasan Komisi Fatwa Hidayatullah

Seperti dikutip dari website resmi Hidayatullah, Ketua Komisi Fatwa Hidayatullah, Ust. Abdul Kholiq, Lc, M.H.I menjelaskan bahwa memang ada keterkaitan erat antara Idul Adha dengan prosesi ibadah haji. Rasulullah saw sendiri memerintahkan berbuka dan melarang berpuasa dengan menyandarkan hari kepada perilaku jamaah haji, yakni ketika mereka berada di Mina.

Hal tersebut bisa dilihat secara jelas dalam Hadits yang berbunyi, “Rasulullah saw menyuruh Abdullah bin Hudzafah untuk menaiki kendaraannya para hari Mina (Idul Adha) agar menyeru dengan suara keras, ‘Janganlah ada yang berpuasa! Sesungguhnya (hari Tasyriq) adalah hari makan dan minum’.”

Lalu bagaimana soal penentuan waktu Idul Adha-nya? Ustadz Kholiq merujuk kepada ketetapan Majelis Mudzakarah Hidayatullah bahwa pihak yang berwewenang menentukan hal tersebut adalah lembaga yang berada di atas pribadi dan organisasi, yakni negara.

Apalagi sidang itsbat yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama melibatkan seluruh elemen umat Islam.

Dengan demikian, jelas Ustadz Kholiq, hasil sidang itsbat juga merupakan hasil sidang umat Islam sendiri. Karena itu, sikap yang paling tepat sebagai bagian dari pengambil kesepakatan adalah konsisten pada kesepakatan.

Lantas bagaimana bila terjadi perbedaan penetapan hari antara pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia? Memang, Arab Saudi menjadi negara pelaksana ibadah haji. Karena itu, waktu pelaksanaan ibadah haji merupakan ijtihad pemerintah Saudi tentang hilal Dzulhijjah di sana.

Hal ini sama persis tingkatannya dengan hasil ijtihad ulama Indonesia di bawah Kemenag tentang hilal Dzulhijjah di Indonesia meskipun hasilnya berbeda dengan Arab Saudi karena adanya selisih waktu.*/

WALIMIN AHMAD